7 Lapak Liar di Jaksel Ditertibkan
Satpol PP Jakarta Selatan menertibkan 7 lapak liar di dua titik kolong jembatan, Jakarta Selatan. Lapak liar yang ditertibkan ini berada di Jembatan Guntur dan Pasar Rumput, Jl Sultan Agung, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Penertiban kami lakukan untuk menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum
Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, lapak ini terbuat dari bambu dan kayu kaso. Untuk rinciannya, 4 di kolong Jembatan Guntur dan 3 di kolong Jembatan Pasar Rumput. Untuk penertiban, pihaknya mengerahkan 30 petugas Satpol PP.
"Penertiban kami lakukan untuk menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum," jelasnya, Senin (9/10).
Papan Reklame Kedaluwarsa Mulai DitertibkanDitambahkan Ujang, selama ini kolong jembatan tersebut dimanfaatkan sebagai tempat tinggal.
"Dengan demikian, kolong jembatan jadi rapi dan
ketika musim hujan tiba, air dapat mengalir dengan lancar," tandasnya.